Selasa, 29 Januari 2013

Perkembangan penduduk diindonesia

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap “kurang penduduk” bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi. Saat ini percepatan pertumbuhan penduduk mencapai 1,3 persen per tahun. Ini sudah mencapai titik yang membahayakan dan harus segera ditekan dengan penggalakan program Keluarga Berencana (KB). Jika upaya mengatasi laju pertumbuhan penduduk ini tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka mustahil sasaran perbaikan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.oleh karena itu kita memerlukan terobosan-terobosan baru untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk me lalui  program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,seperti Keluarga Berencana (KB). Bahkan Presiden pun ikut mengajak
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) dan Pemda serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk meningkatkan sosialisasi penyuluhan KB.Sebab itu, Presiden SBY meminta agar seluruh pejabat melibatkan diri untuk mendukung program KB agar benar-benar berhasil, sehingga masa depan masyarakat Indonesia menjadi cerah, karena berapa pun pertumbuhan ekonomi yang dicapai jika pertumbuhan penduduk terus membengkak, maka kesejahteraan rakyat tidak akan pernah berhasil.Presiden juga mengatakan, pembangunan masyarakat Indonesia perlu memprioritaskan kelompok-kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti anak-anak yatim piatu, anak-anak terlantar,dan masih banyak contoh lainnya.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Sjarief menyatakan, Indonesia harus segera mengerem laju pertumbuhan penduduk. Maklum, saat ini laju pertumbuhan penduduk Indonesia memang cukup tinggi, yakni 2,6 juta jiwa per tahun. “Jika ini tidak diatasi, maka 10 tahun lagi Indonesia akan mengalami ledakan penduduk,” kata Sugiri, kemarin.
Tahun ini, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 230,6 juta jiwa. Tanpa KB, 11 tahun lagi atau pada 2020, penduduk Indonesia akan mencapai 261 juta manusia.
Tetapi jika KB berhasil menekan angka laju pertumbuhan 0,5% per tahun, maka jumlah penduduk 2020 hanya naik menjadi sekitar 246 juta jiwa. Ini berarti KB bisa menekan angka kelahiran sebanyak 15 juta jiwa dalam 11 tahun, atau 1,3 juta jiwa dalam setahun.
Jika penurunan laju pertumbuhan penduduk sebanyak itu bisa tercapai, berarti negara bisa menghemat triliunan rupiah untuk biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, dengan jumlah kelahiran yang terkendali, target untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pengurangan angka kemiskinan, dan peningkatan pendapatan per kapitan dapat lebih mudah direalisasikan.
Sugiri memaparkan, pada 2006 rata-rata angka kelahiran mencapai 2,6 anak per wanita subur. Angka tersebut tidak berubah pada 2007, sedangkan laju pertumbuhan penduduk rata-rata masih 2,6 juta jiwa per tahun.
Untuk bisa menekan angka kelahiran sampai 1,3 juta jiwa setahun, BKKBN menargetkan tahun ini peserta KB baru dari keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera mencapai 12,9 juta keluarga.
Sugiri mengakui, pelaksanaan Progam KB kini kurang berdenyut seperti era Orde Baru. Pasalnya, di era otonomi saat ini, pemerintah daerah yang jadi ujung tombak pelaksanaan program justru loyo. Selain itu, BKKBN juga kekurangan petugas lapangan. Saat ini KB didukung oleh 22.000 petugas, “Kami butuh 13.000 penyuluh lagi.”
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1.kelahiran
2.kematian
3.perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).
a.Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
b.Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
1.faktor pendukung kematian(pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
2.faktor penghambat kematian(anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk
kesimpulan :
perkembangan penduduk di indonesia sangatlah pesat, dari bidang sdm nya atau bidang transportasi . ini di karenakan banyak nya angka kelahiran dan kurang nya anggka kematian .
REFERENSI:

Penyehatan lingkungan pertambangan

Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
sumber : http://fikrisabtana.wordpress.com/2011/12/08/penyehatan-lingkungan-pertambangan/

Keracunan di area tambang

Tailing adalah sisa batu alam yang digiling halus hasil pengolahan bijih mineral.
Limbah tailing adalah produk samping, reagen sisa, serta hasil pengolahan pertambangan yang tidak diperlukan.
Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineralinert (tidak aktif). Mineral tersebut antara lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun sepertiArsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pada awalnya, logam yang terpendam dalam perut bumi tidak berbahaya. Ketika kegiatan penambangan terjadi, logam-logam berat tersebut ikut terangkat bersama batu-batuan yang digali. Logam-logam itu berubah menjadi ancaman ketika terurai di alam bersama tailing yang dibuang.
Menurut analisis Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Kota Palangkaraya, perairan di Teluk Buyat mengandung logam-logam berat yang mengakibatkan penyakit akut, bahkan berujung kematian warga sekitar. Kejadian ini mengingatkan kembali tragedi di kota kecil, Minamata di pantai barat Pulau Kyushu, Jepang Selatan sepanjang tahun 1956-1960. Lebih dari 3.000 penduduk di sana meninggal akibat mengonsumsi ikan yang tercemar air raksa (merkuri) atauHydragyricum (Hg) dari pabrik pupuk kimia Chisso Co Ltd.
**
KASUS Teluk Buyat dan Minamata adalah contoh kasus keracunan logam berat. Logam berat yang berasal dari limbah tailing perusahaan tambang serta limbah penambang tradisional merupakan sebagian besar sumber limbah B3 yang mengontaminasi lingkungan.
Selain limbah pertambangan, logam berat juga dapat ditemui pada tubuh manusia, alat-alat rumah tangga (misalnya baterai), obat-obatan, rokok, alat-alat elektronik, insektisida, pipa air, bensin, udara, keramik, serta material lainnya. Konsentrasi logam berat pada barang-barang tersebut kecil dan tidak berbahaya. Namun menjadi berbahaya bila terakumulasi dalam tubuh sehingga mengakibatkan keracunan, bahkan lebih fatal hingga berakibat kematian.
Disebut logam berat berbahaya karena umumnya memiliki rapat massa tinggi dan sejumlah konsentrasi kecil dapat bersifat racun dan berbahaya. Yang termasuk golongan logam berat adalah seluruh elemen logam kimia. Merkuri atau raksa (Hg), kadmium (Cd), arsen (As), kromium (Cr),talium (Tl), dan timbal (Pb) adalah beberapa contoh logam berat berbahaya.
Logam berat merupakan komponen alami tanah. Elemen ini tidak dapat didegradasi maupun dihancurkan. Logam berat dapat masuk ke dalam tubuh manusia lewat makanan, air minum, atau melalui udara. Logam-logam berat seperti tembaga, selenium, atau seng dibutuhkan tubuh manusia untuk membantu kinerja metabolisme tubuh. Logam-logam tersebut berpotensi menjadi racun jika konsentrasi dalam tubuh tinggi.
Logam berat menjadi berbahaya disebabkan sistem bioakumulasi. Bioakumulasi berarti peningkatan konsentrasi unsur kimia tersebut dalam tubuh makhluk hidup sesuai piramida makanan. Akumulasi atau peningkatan konsentrasi logam berat di alam mengakibatkan konsentrasi logam berat di tubuh manusia adalah tertinggi.
Jumlah yang terakumulasi setara dengan jumlah logam berat yang tersimpan dalam tubuh ditambah jumlah yang diambil dari makanan, minuman, atau udara yang terhirup. Jumlah logam berat yang terakumulasi lebih cepat dibandingkan dengan jumlah yang terekskresi dan terdegradasi.
**
Seperti yang telah dijelaskan di atas, limbah tailing yang dibuang perusahaan tambang ke laut atau limbah penambangan tradisional di sungai-sungai Kalimantan mengandung berbagai jenis polutan(bahan penyebab polusi) termasuk logam berat. Limbah-limbah ini mengontaminasi perairan, tanah, ikan, serta makhluk hidup lainnya.
Sumber lain yang mengandung logam berat adalah gas timbal hasil pembakaran bensin bertimbal atau hasil pembakaran bahan bakar lain yang terkonsentrasi logam berat. Beberapa polutan utama logam berat adalah timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As).
Timbal (Pb), banyak ditemukan pada tambahan bensin yaitu tetraethyl lead (TEL) dan hasil pembakarannya, baterai, cat, beberapa insektisida, asap rokok, serta limbah industri. Pada asap rokok ditemukan timbal sekira 0,017-0,98 mikrogram/rokok.
Timbal dapat masuk ke tubuh manusia melalui absorpsi timbal pada sayuran, asap hasil pembakaran TEL yang diabsorpsi kulit dan dihirup, serta air minum yang terkontaminasi timbalorganik atau ion timbal. Fisik timbal sangat mirip dengan kalsium, sehingga timbal dapat masuk ke peredaran darah dan sel saraf menggantikan kalsium.
Adanya timbal dalam peredaran darah dan dalam otak mengakibatkan berbagai gangguan fungsi jaringan dan metabolisme. Gangguan mulai dari sintesis haemoglobin darah, gangguan pada ginjal, sistem reproduksi, penyakit akut atau kronik sistem syaraf, serta gangguan fungsi paru-paru. Riset di negara Inggris menyebutkan IQ seorang anak kecil dapat menurun dua poin jika terdapat 10-20 myugram/dl dalam darah. Menurut lembaga kesehatan di Inggris, keracunan kronik dapat terjadi pada anak-anak jika terdapat lebih dari 1,4 mikromol timbal per liter darah.
Kadmium (Cd), salah satu unsur kimia ini banyak digunakan sebagai lapisan tahan korosi pada baja atau plastik, pewarna, alat-alat elektronik, serta baterai nikel/kadmium. Akumulasi kadmium dalam waktu yang lama pada tubuh manusia mengakibatkan berbagai disfungsi organ dan metabolisme. Konsentrasi tinggi logam ini dapat menghalangi kerja paru-paru, bahkan mengakibatkan kanker paru-paru.
Kadmiun juga dapat merusak tulang (osteomalacia, osteoporosis) pada manusia dan hewan. Sejumlah tertentu metal ini meningkatkan tekanan darah serta mengakibatkan myocardium pada hewan, meski tidak ditemukan data adanya kasus penyakit tersebut pada manusia. Setiap hari manusia rata-rata menghirup 0,15 myugram timbal dari udara dan meminum 15 g timbal dari perairan. Menghisap sebanyak 20 rokok sehari setara dengan menghirup 2-45 g kadmium, di mana level konsentrasi timbal pada tiap jenis rokok sangat beragam.
Merkuri (Hg), adalah satu-satunya logam yang berwujud cair ada suhu ruang. Merkuri, baik logam maupun metil merkuri (CH3Hg+), biasanya masuk tubuh manusia lewat pencernaan. Bisa dari ikan, kerang, udang, maupun perairan yang terkontaminasi. Namun bila dalam bentuk logam, biasanya sebagian besar bisa disekresikan. Sisanya akan menumpuk di ginjal dan sistem saraf, yang suatu saat akan mengganggu bila akumulasinya makin banyak.
Merkuri dalam bentuk logam tidak begitu berbahaya, karena hanya 15% yang bisa terserap tubuh manusia. Tetapi begitu terpapar ke alam, ia bisa teroksidasi menjadi metil merkuri dalam suasana asam.
Dalam bentuk metil merkuri, sebagian besar akan berakumulasi di otak. Karena penyerapannya besar, dalam waktu singkat bisa menyebabkan berbagai gangguan. Mulai dari rusaknya keseimbangan, tidak bisa berkonsentrasi, tuli, dan berbagai gangguan lain seperti yang terjadi pada kasus Minamata.
Merkuri yang terisap lewat udara akan berdampak akut atau dapat terakumulasi dan terbawa ke organ-organ tubuh lainnya, menyebabkan bronkitis, sampai rusaknya paru-paru. Pada keracunanmerkuri tingkat awal, pasien merasa mulutnya kebal sehingga tidak peka terhadap rasa dan suhu, hidung tidak peka bau, mudah lelah, dan sering sakit kepala.
Jika terjadi akumulasi yang lebih dapat berakibat pada degenerasi sel-sel saraf di otak kecil yang menguasai koordinasi saraf, gangguan pada luas pandang, degenerasi pada sarung selaput saraf dan bagian dari otak kecil. Menurut Speciality Laboratories, Santa Monica, kadar aman untuk merkuri adalah 5,0 mikrogram per liter.
Sedangkan beberapa logam seperti seng, kromium, besi, mangan, dan tembaga diperlukan tubuh dalam konsentrasi kecil, tetapi dapat menjadi racun dalam jumlah besar. Logam dapat menumpuk dalam tubuh melalui makanan, air, udara, atau absorpsi langsung melewati kulit. Ketika logam berat sudah masuk dalam tubuh, elemen ini akan menggantikan tempat mineral-mineral lain yang dibutuhkan tubuh seperti seng, tembaga, magnesium, dan kalsium, dan unsur logam berat tersebut akan beredar dalam sistem fungsi organ. Kemungkinan utama yang mengalami keracunan logam berat adalah penduduk dan karyawan di wilayah sekitar industri, pabrik farmasi, pabrik kimia, pertambangan, serta pertanian yang banyak menggunakan insektisida.
Peran pemerintah, industri, akademisi, serta masyarakat sekitar daerah-daerah tersebut memiliki tanggung jawab yang sama. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan masing-masing lembaga serta integrasi setiap elemen masyarakat menjadi penentu kelestarian lingkungan. Lingkungan yang sehat serta berdayaguna akan terwujud bila akademisi yang memiliki teknik pengolahan limbah bekerjasama dengan pihak industri melakukan riset-riset terbaru yang ramah lingkungan, serta adanya dukungan dari pemerintah dan undang-undang lingkungan hidup yang jelas pelaksanaannya.
Selain tindak tegas pemerintah, kesadaran masyarakat sekitar turut melestarikan sumber daya hayati serta menjaga kesehatan lingkungan diri sendiri. Siapa yang akan menjaga kesehatan tubuh diri sendiri?
MENGENAL LIMBAH TAILING
Tailing adalah satu jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang. Selain tailing kegiatan tambang juga menghasilkan limbah lain seperti; limbah batuan keras (overburden), limbah minyak pelumas, limbah kemasan bahan kimia dan limbah domestik. Limbah-limbah itu baru satu bagian dari permasalahan pertambangan yang ada.
Tailing, dalam dunia pertambangan selalu menjadi masalah serius. Limbah yang menyerupai Lumpur, kental , pekat, asam dan mengandung logam-logam berat itu berbahaya bagi keselamatan makhluk hidup. Apalagi jumlah tailing yang dibuang oleh setiap perusahaan tambang mencapai ribuan ton perhari. Bahkan dibeberapa tempat penambangan seperti PT. Freeport Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara, jumlah tailing yang dibuang mencapai ratusan ribu ton setiap hari. Limbah tailing berasal dari batu-batuan dalam tanah yang telah dihancurkan hingga menyerupai bubur kental oleh pabrik pemisah mineral dari bebatuan. Proses itu dikenal dengan sebutan proses penggerusan. Batuan yang mengandung mineral seperti emas, perak, tembaga dan lainnya, diangkut dari lokasi galian menuju tempat pengolahan yang disebut Processing Plant. Ditempat itu proses penggerusan dilakukan. Setelah bebatuan hancur menyerupai bubur biasanya dimasukan bahan kimia tertentu seperti sianida atau merkuri, agar mineral yang dicari mudah terpisah. Mineral yang berhasil diperoleh biasanya berkisar antara 2% sampai 5% dari total batuan yang dihancurkan. Sisanya sekitar 95% sampai 98% menjadi tailing yang dibuang ke tempat pembuangan.
Dalam kegiatan pertambangan skala besar, pelaku tambang selalu mengincar bahan tambang yang tersimpan jauh di dalam tanah, karena jumlahnya lebih banyak dan memiliki kualitas lebih baik.Untuk mencapai wilayah konsentrasi mineral di dalam tanah, perusahaan tambang melakukan penggalian dimulai dengan mengupas tanah bagian atas yang disebut tanah pucuk (top soil).Top Soil kemudian disimpan di suatu tempat agar bisa digunakan lagi untuk penghijauan pasca penambangan. Setelah pengupasan tanah pucuk, penggalian batuan tak bernilai dilakukan agar mudah mencapai konsentrasi mineral. Karena tidak memiliki nilai, batu-batu itu dibuang sebagai limbah dan disebut limbah batuan keras (overburden).
Tahapan selanjutnya adalah menggali batuan yang mengandung mineral tertentu, untuk selanjutnya dibawa ke processing plant dan diolah. Pada saat pemrosesan inilah tailing dihasilkan. Sebagai limbah sisa batuan dalam tanah, tailing pasti memiliki kandungan logam lain ketika dibuang. Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral itu antara lain; kwarsa, klasit dan berbagai jenis aluminosilikat. Walau demikian tidak berarti tailing yang dibuang tidak berbahaya, sebab tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti; Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (pb), Merkuri (Hg) Sianida (Cn) dan lainnya. Logam-logam yang berada dalam tailing sebagian adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pada awalnya logam itu tidak berbahaya jika terpendam dalam perut bumi. Tapi ketika ada kegiatan tambang, logam-logam itu ikut terangkat bersama batu-batuan yang digali, termasuk batuan yang digerus dalam processing plant. Logam-logam itu berubah menjadi ancaman ketika terurai di alam bersama tailing yang dibuang.
Tabel berikut adalah contoh kandungan logam berat yang terdapat dalam tailing PT. Newmont Nusa Tenggara. Data diambil dari dokumen Amdal perusahaan. Secara fisik komposisi tailing terdiri dari 50% fraksi pasir halus, dengan diameter 0,075 – 0,4 mm dan sisanya berupa fraksi lempung, dengan diameter 0,075 mm. Keadaannya semakin menakutkan karena limbah tailing yang dibuang oleh satu aktivitas pertambangan berjumlah jutaan ton.
Operasi tambang PT. Freeport Indonesia di Papua Barat sebagai misal. Masalah serius yang dihadapi perusahaan ‘raksasa’ asal Amerika itu salah satunya adalah tailing. Setiap hari perusahaan asing pertama di masa kekuasaan Soeharto itu, membuang limbah tailingnya ke sungai. Bagi penduduk lokal sungai Ajkwa, tempat limbah Freeport dibuang adalah ‘urat nadi’ kehidupan mereka. Kini Ajkwa tidak dapat digunakan karena tercemar limbah tailing. Jutaan ton tailing sudah dibuang di sungai itu. Dari 7.275 ton/hari di tahun 1973, meningkat menjadi 31.040 ton/hari di tahun 1988 dan saat ini menjadi 223.100 ton/hari.
Secara kasat mata, tailing Freeport telah mematikan ratusan hektar hutan alam di wilayah pengendapan tailing. Kebun-kebun sagu suku Komoro di Koperaporka pun ikut mati terendam rembesan tailing. Moluska, yang menjadi sumber penghasilan ibu-ibu nelayan suku Komoro kini isinya berubah warna dan rasa. Penyebabnya, diduga keras akibat tailing Freeport yang terdisposisi ke laut. Bahkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melaksanakan survey di laut Arafuru menemukan sedimentasi dalam jumlah besar yang tersebar dan tertumpuk pada sebuah cekungan di perairan itu. Artinya : tailing Freeport telah menyebar hingga ke laut Arafura. Dapat dibayangkan apa yang bakal terjadi dimasa akhir operasi Freeport.
*) Sebuah catatan dari berbagai sumber oleh : Bangun Siregar, SH, Ketua Presidium Lembaga Pengkajian Pembangunan Tapanuli Selatan (LP2TS), Hotel Twin Plaza Lt 4 R.428 Jl.S.Parman Kav 93-94 Slipi, Jakarta

Analisis mengenai dampak lingkungan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan


(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (UU No. 23 Tahun 1997 Psl 1 ayat (21)

Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya upaya penanganan dampak besar dan penting, terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.


ADKL (Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan) merupakan suatu pendekatan dalam kajian kesehatan masyarakat pada sumber dampak, media Lingkungan, populasi terpajan dan dampak kesehatan yang meliputi kegiatan identifikasi, pemantauan, dan penilaian secara cermat terhadap parameter lingkungan, karakteristik masyarakat, kondisi sanitasi lingkungan, status gizi, dan sumber daya kesehatan yang berhubungan potensi besarnya risiko kesehatan (Kepmenkes No.872/MENKES/SK/VIII/1997)

3. Dasar Hukum

Dasar hukum pelaksanaan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) antara lain adalah :
a. Undang-undang RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
b. Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
d. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : 17 Tahun 2001 Tanggal 22 Mei 2001 tentang Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
e. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor ; KEP-124/12/1997 tanggal 29 Desember 1997 tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
f. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 872/MENKES/SK/VIII/1997 tanggal 15 Agustus 1997 tentang Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan.

4. Perlunya ADKL dijadikan program kesehatan

Konsepsi ADKL pada dasarnya merupakan model pendekatan guna mengkaji dan atau menelaah secara mendalam untuk mengenal, memahami, dan meprediksi kondisi dan karakteristik lingkungan yang berpotensi terhadap timbulnya risiko kesehatan, mengembangkan tatalaksana pemecahan dan pengelolaan masalah serta upaya mitigasinya yang dilaksanakan terhadap sumber perubahan, media lingkungan, masyarakat terpajan dan dampak kesehatan yang terjadi.

Dengan demikian penerapan ADKL dapat dilakukan guna : menelaah rencana usaha atau kegiatan dalam tahapan pelaksanaan atau pengelolaan kegiatan serta untuk melakukan penilaian guna menyusun atau mengembangkan upaya pemantauan maupun pengelolaan guna mencegah, mengurangi atau mengelola dampak kesehatan masyarakat akibat suatu usaha atau kegiatan pembangunan.

Penerapan ADKL dapat dikembangkan dalam dua hal pokok yaitu sebagai :
a. Kajian aspek kesehatan masyarakat dalam rencana usaha atau kegiatan pembangunan baik yang wajib menyusun studi AMDAL, meliputi dokumen : Kerangka Acuan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) atau yang tidak wajib menyusun studi AMDAL, meliputi dokumen RKL dan RPL.
b. Kajian aspek kesehatan masyarakat dan atau kesehatan lingkungan dalam rangka pengelolaan kualitas lingkungan hidup yang terkait erat dengan masalah kesehatan masyarakat.

5. Konsep keterpaduan ADKL

ADKL merupakan salah satu tugas pokok instansi kesehatan dalam konteks pencemaran lingkungan. ADKL tidak saja dirancang untuk mengevaluasi dampak kesehatan, tetapi juga untuk mengidentifikasi populasi yang memerlukan studi atau tindakan kesehatan masyarakat, lihat Gambar. 1 (Ditjen PL, 2002:1-16)

Berdasarkan Kep.Menkes Nomor : 872/MENKES/SK/VIII/1997 telaah ADKL sebagai pendekatan kajian aspek kesehatan masyarakat meliputi :

a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan
c. Potensi besarnya risiko penyakit (angka kesakitan dan angka kematian)
d. Karakteristik penduduk yang berisiko
e. Sumber daya kesehatan

Telaah tersebut di atas dilakukan dengan pengukuran pada :

a. Sumber dampak atau sumber perubahan (emisi)
b. Media lingkungan (ambien) sebelum kontak dengan manusia
c. Penduduk terpajan (biomaker)
d. Potensi dampak kesehatan


Konsep ADKL mengacu pada Paradigma Kesehatan Lingkungan, yang mencakup 4 simpul pengamatan dinamika perubahan komponen lingkungan yang berpotensi timbulnya dampak kesehatan masyarakat, yaitu (Ditjend PL, 2002:2-2) ;

a. Simpul 1 (sumbernya)
Pengamatan, pengukuran, dan pengendalian sumber pencemar : emisi untuk pencemaran udara (mobil, industri, pembangkit listrik dan lain-lain), sumber penyakit menular (penderita TB, pendrita DBD, penderita malaria, dll). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam simpul 1 antara lain adalah :

1) Jenis dan volume kegiatan yang dilakukan di lokasi
2) Lamanya kegiatan di lokasi
3) Bahaya fisik yang ada di lokasi
4) Perubahan-perubahan yang dilakukan baik dalam ukuran maupun bentuk
5) Kegiatan penanggulangan yang direncanakan dan yang telah dikerjakan.
6) Laporan pelaksanaan pengendalian mutu

b. Simpul 2 (media lingkungan)
Pengamatan, pengukuran, dan pengendalian bila komponen lingkungan tersebut sudah berada di sekitar manusia seperti konsentrasi parameter pencemaran di udara, kadar kandungan residu pestisida dalam sayur mayur, bakteri E coli dalam air minum, dll). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam simpul 2 antara lain :

1) Riwayat latar belakang
a) Deskripsi lokasi
b) Rona geografik lokal
c) Situasi lokasi dalam kaitannya dengan masyarakat
d) Gambar visual ruang (RUTR, peta topografi, peta udara)
e) Lamanya pencemar telah ada di lokasi
f) Perubahan yang dilakukan, baik dalam ukuran maupun bentuk
g) Kegiatan pembersihan yang direncanakan dan yang telah dikerjakan

2) Kepedulian kesehatan masyarakat
a) Keluhan terhadap lingkungan yang kotor dan tercemar
b) Gangguan kesehatan ringan maupun berat dan tindakan yang telah dilakukan untuk mengatasinya baik oleh masyarakat maupun pemerintah

3) Penduduk
a) Demografi (jumlah & sifat penduduk)
b) Sosio-psikologi

4) Penggunaan lahan dan sumber daya alam
a) Akses terhadap lokasi dan akses terhadap media tercemar
b) Daerah industri
c) Daerah pemukiman
d) Daerah rekreasi
e) Daerah produksi makanan
f) Penggunaan air pemrukaan
g) Penggunaan air tanah
h) Sarana pemancingan

5) Pencemaran lingkungan
a) Konsentrasi bahan kimia
b) Inventarisasi B3 (bahan berbahaya & beracun) yang terlepaskan

6) Jalur penyebaran pencemar di lingkungan
a) Topografi
b) Jenis tanah dan lokasi
c) Permukaan tanah penutup
d) Curah hujan tahunan
e) Kondisi suhu
f) Faktor lain : kecepatan angin
g) Komposisi hidrogeologi dan struktur
h) Lokasi badan air permukaan dan penggunaan badan air

c. Simpul 3 (tubuh manusia)

Pengamatan dan pengukuran kadar parameter bahan pencemar di dalam tubuh manusia (dalam darah, urine, rambut, lemak, jaringan, sputum). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah :


1) Fitrah pemajanan
Fitrah pemajanan perlu dicatat secara detil spesifik untuk menjamin teramatinya adanya asosiasi dan memungkinkan untuk dilakukan inferensi aetologik spesifik. Variabel harus spesifik sehingga dapat dipisah-pisahkan ke dalam tingkat klasifikasi pemajanan.

2) Dosis
Dosis dapat diukur dalam dosis total atau dalam kecepatan pemajanan atau pemajanan kumulatif. Dosis perlu dinyatakan sehubungan dengan terjadinya pemajanan pada subyek, apakah dosis ambient dalam interval waktu pendek atau lama.

3) Waktu
Setiap pemajanan perlu dijelaskan kapan pemajanan itu terjadi dan kama akhirnya terhenti dan bagaimana pemajanan itu tersebar selama periode itu (periodik, kontinyu, bervariasi).

4) Dosis representatif dan waktu pemajanan
Dosis representatif umumnya diwakili oleh tiga macam yaitu pemjanan puncak, pemajanan kumulatif, dan pemajanan rata-rata.
d. Simpul 4 (dampak kesehatan)

Pengamatan, pengukuran, dan pengendalian prealensi penyakit menular dan tidak menular yang ada pada kelompok masyarakat (keracunan, kanker paru, kanker kulit, penderita penyakit menular, dll). Data terbaik dampak kesehatan adalah community base, berdasarkan survai, dapat juga dengan data sekunder dari Dinas Kesehatan, Rumah sakit ataupun Puskesmas. Data tersebut berupa : rekam medis, data kesakitan & kematian, pencatatan kanker dan penyakit lain, statistik kelahiran dan data surveilans.


6. Berbagai kegiatan dengan issue pokok dampak kesehatan

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : 17 Tahun 2001 Tanggal 22 Mei 2001 tentang Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, beberapa kegiatan dengan issue pokok dampak kesehatan antara lain :

a. Bidang kesehatan
Pembangunan rumah sakit kelas A dan B atau yang setara, berpotensi menimbulkan dampak penting dalam bentuk limbah B3/radioaktif dan potensi penularan penyakit.

b. Bidang perindustrian
Industri baterai kering, diperkirakan menimbulkan dampak penting bila menggunakan bahan baku merkuri (Hg), sebab Hg termasuk B3 yang mempunyai efek mutagenik, teratogenik, dan karsinogenik terhadap manusia.

c. Bidang prasarana wilayah
Pembuangan sampah dengan sistem control langfill/sanitary landfill (diluar b3) berpotensi timbulnya pencemaran dari leachate (lindi), udara, bau, gas beracun, dan gangguan kesehatan.

d. Bidang energi dan sumber daya mineral
Eksploitasi migas dan pengembangan produksi di laut, berpotensi menimbulkan limbah B3 dari lumpur pengeboran, potensi ledakan, pencemaran air dan udara.

e. Bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan limbah B3 sebagai kegiatan utama berpotensi menimbulkan dampak kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia.


7. Metode ADKL

Metode pengumpulan data dan informasi dalam ADKL dibedakan menjadi 2 cara pokok yaitu pengumpulan data primer dan data sekunder (Ditjend PL.2002:2-15) :
a. Data primer

Metode pengumpulan data primer yang umum digunakan antara lain :
1) Wawancara,
2) Kuesioner (subyek mengisi sendiri),
3) Pengamatan terhadap subyek,
4) Pengukuran fisik atau kimiawi tentang subyek,
5) Pengukuran fisik atau kimiawi lingkungan atau dengan kunjungan lapangan.

b. Data sekunder

Metoda pengumpulan data sekunder yang dapat digunakan untuk pengukuran pemajanan dalam kaitannya dengan analisis epidemiologis antara lain :
1) Catatan harian ; untuk mengumulkan data perilaku atau pengalaman sekarang.
2) Catatan lain : catatan yang belum dikumpulkan secara khusus untuk tujuan pengukuran pemajanan, misalnya catatan medis, pekerjaan, dan sensus.

Secara teknis, metode pengukuran dilaksanakan pada setiap simpul (Simpul 1—4) antara lain sebagai berikut (Setiadi, 2002:26) :

a. Pengukuran sumber dampak (Simpul 1)
Pengukuran pada simpul 1 dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman terhadap jenis parameter sumber dampak, jumlah dan sumbernya. Informasi tentang sumber dampak dapat diperoleh dari uraian rencana kegiatan/usaha yang bersumber dari perencanaan pemrakarsa, misalnya luas lahan dan jumlah serta bahan baku yang akan digunakan.
b. Pengukuran kualitas ambinet (Simpul 2)
Metode analisis mencakup kualitas dan kuantitas air, kualitas udara, vektor, parasit, mikroba, dan gizi makanan. Beberapa contoh diantaranya adalah sebagai berikut :

1) Parameter fisik-kimia kualitas air dan macam metode analisisnya.
No. Parameter fisik-kimia Metode Analisis
1 pH Kertas indikator, pH meter
2 Pestisida Gas kromatografi
3 Sulfat Grafimetri, Turbidimetri
2) Parameter fisik-kimia kualitas udara dan metode analisisnya
No. Parameter Waktu Pengukuran Metode analisis
1 Sulfur dioksisa (SO2) 24 jam Pararosanilin
2 Karbonmonoksida (CO) 8 jam NDIR
3 Nitrogen dioksida (NO2) 24 jam Slatzman
4 Timbal (Pb) 24 jam Gravimetri, Ekstraktiv

3) Parameter vektor dan parasit
No. Parameter vektor Metode & alat Hasil pengamatan
1 Aedes spp Survai jentik Indeks kontainer
Indeks rumah
Indeks bruto
Penangkapan nyamuk Landing rate
Kepadatan
2 Lalat Fly grill Jml lalat per alat
Pemasangan emergence trap Trap succes dan rata-rata jml lalat tiap jenis
4) Metode analisis bakteri pada air dan tanah
No. Parameter Metode Hasil
1 Coli tinja Fermentasi Indkes MPN
2 Coli form group Fermentasi Indeks MPN
3 Bakteri parasit dan patogen Fermentasi Indeks MPN

5) Metode analisis makanan dan gizi
a) Overall assessment of dietary intake
b) Indirect assesment
c) Direct assesment of intake
d) Intake makanan melalui ingesti yang terkontaminasi

c. Pengukuran pada manusia (Simpul 3 & 4)
Pengukuran pada simpul 3 dan 4 adalah community based, sehingga data yang diperoleh dari Puskesmas ataupun RS tidak dapat digunakan sebagai sumber informasi utama dalam kegiatan AMDAL. Pengukuran dampak pada manusia terdiri dari :
1) Pengukuran behavioral exposure (perilaku pemajanan – Simpul 3)
2) Pengukuran bio indikator (biomaker – Simpul 3)
3) Pengukuran/identifikasi kasus/penderita (Simpul 4) sesuai isu pokok.


8. Interpretasi hasil

Setelah data diperoleh, langkah berikutnya adalah interpretasi hasil, yaitu menghubungkan potensi pemajanan pada manusia dengan timbulnya dampak kesehatan yang terjadi di suatu kondisi lokasi spesifik atau yang mungkin terjadi di lokasi di masa lalu. Langkah ini disebut juga penetapan dampak kesehatan, yang mencakup langkah-langkah sebagai berikut (Ditjend. PL, 2002:6-2) :



a. Evaluasi toksikologi
Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis / interpretasi adalah sbb :
1) Memperkirakan pemajanan
2) Membandingkan perkiraan pemajanan dengan baku mutu lingkungan
3) Mendaftar dampak kesehatan yang berkaitan dengan pemajanan
4) Mengevaluasi faktor yang mempengaruhi dampak kesehatan
5) Memperkirakan dampak kesehatan oleh bahaya fisik dan bahaya lain (kebakaran, tenggelam, jatuh, dll)

b. Evaluasi data outcome kesehatan
1) Penggunaan data outcome kesehatan dalam proses analisis kesehatan
2) Kriteria untuk penilaian data outcome kesehatan
3) Menggunakan data outcome kesehatan untuk mengarahkan kepedulian kesehatan masyarakat
4) Pedoman untuk evaluasi dan pembahasan data outcome kesehatan dalam analisis kesehatan

c. Evaluasi kepedulian kesehatan masyarakat
Dalam hal ini, perhatian utama diberikan kepada setiap kepedulian kesehatan yang diungkapkan oleh masyarakat. Untuk mengarahkan setiap outcome yang menjadi perhatian, hendaknya menggunakan data kontaminasi lingkungan, analisis jalur pemajanan, dan data outcome kesehatan yang tepat.

DAFTAR PUSTAKA

Dirjend Penyehatan Lingkungan. 2002. Modul Pelatihan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan Dalam Kejadian Pencemaran. Materi Modul 1—9. Jakarta : Ditjend. PPM & PL Depkes RI.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 872/MENKES/SK/VIII/1997 tanggal 15 Agustus 1997 tentang Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan.

Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor ; KEP-124/12/1997 tanggal 29 Desember 1997 tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Setiadi, Sukiswo.2002.Teknik Pelaksanaan ADKL dalam AMDAL.Jakarta:Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.

Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Analisa dampak lingkungan

Kecelakaan di area tambang

A.DESKRIPSI DAN PENGOLONGAN:
KECELAKAAN
Pengertian Kecelakaan
Dikenal beberapa kriteria kecelakaan, yaitu:
Insiden
adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti :
• Bench yang longsor tetapi tidak menimbulkan korban maupun kerusakan alat;
• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
Kecelakaan
adalah suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak direncanakan, tidak dihendaki, dan tidak dikendali yang mengakibatkan luka fisik seseorang, ataupun kerusakan peralatan serta terganggunya kegiatan.
KECELAKAAN KERJA
Adalah Kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan suatu perusahaan karena adanya hubungan kerja. Kriteria kecelakaan kerja harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan;
c. Kecelakaan terjadi karena adanya hubungan kerja;
d. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
KECELAKAAN TAMBANG

• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.
Kecelakaan tambang adalah kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambangan
. Kreteria kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
KLASIFIKASI CEDERA
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda
KLASIFIKASI CEDERA AKIBAT KECELAKAAN TAMBANG
Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur
Cedera berat :
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari (tiga) minggu termasuk hari minggu dan libur
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid) yang tidak mampu menjalankan tugas semula
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak mempumelakukan tugas semula karena mengalami cedera, seperti;
• Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha atau kaki.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.
Mati :
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
TINGKAT KECELAKAAN
Untuk dapat membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya, maka harus diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
AKIBAT KECELAKAAN
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan mengakibatkan kerugian baik si korban, keluarga si korban maupun perusahaan, antara lain :
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
Sehingga kecelakaan mengakibatkan kerugian produksi dan kerugian biaya/ meningkatkan biaya, jadi kecelakaan menyebabkan pemborosan. Dan apabila sering terjadi kecelakaan mengakibatkan proses produksi berjalan dengan tidak aman dan tidak efisien.
SUMBER PENYEBAB KECELAKAAN
Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja kita masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu : manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.
1. Manusia : termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2. Peralatan : termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab kecelakaan;
3. Material : bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas, berat, tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan : juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek, licin, gelap, dan sebagainya.
Kesimpulan
Didalam lingkungan pekerjaan, terutama pertambangan resiko kecelakaan kerja sangatlah besar presentasinya, maka dari itu setiap pekerja tambang diharus kan sadar akan gunanya peralatan safety yang telah di sediakan dan di pakai sebagaimana mestinya, tidak lupa juga para penanggung jawab harus memberi contoh dan pengarahan akan kesadaran keamanan kerja apalagi dalam lingkungan pertambangan.
sumber : http://andrians07.wordpress.com/2011/11/05/kecelakaan-di-pertambangan/

Industri dan pencemaran lingkungan

Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dankesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlahdiartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secarahayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar denganrekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditasekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkansecara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakanlingkungan.Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap ³survival´.Hakekatnya manusia telah ³survival´ sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan danrevolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, danindustri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskansejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya.Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahanlingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akanmengancam kelangsungan hidup manusia.
 Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
 Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnyahasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapatditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia³survival´ yaitu oleh karena teknologi.Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industrimobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidupmanusia akibat memanasnya bumi akibat efek ³rumah kaca´.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam ³revolusi hijau´ mampumeningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifatsuplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnyadigunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hamatanaman misalnya wereng dan kutu loncat.Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktisuntuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer  yang digunakan justru memilikikontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer

sumber : http://id.scribd.com/doc/53064030/INDUSTRI-DAN-PENCEMARAN-LINGKUNGAN

Pencemaran lingkungan akibat dari pembangunan industri


Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri.

       Pembangunan di sektor dunia Industri merupakan cara yang tepat dalam menaggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Melalui pembangunan proyek industri pemerintah dan para pengusaha mampu mempekerjakan rakyat yang memiliki potensi baik. Hal ini juga dapat meningkatan perekonomian negara karena dengan proyek industri maka negara dapat mengurangi barang-barang import. Dunia Industri juga dapat mengajarkan dan mendidik bangsa agar menjadi bangsa yang produktif, inovatif dan kreatif sehingga dalam beberapa tahun bangsa kita bisa menghilangkan sifat konsumtif.

          Meskipun memiliki dampak positif yang besar bagi bangsa dan negara namun pembangunan proyek industri sering kali menyebabkan kasus-kasus pencemaran yang jelas-jelas merusak lingkungan. Banyak proyek-proyek pembangunan industri maupun kegiatan produksi yang ada didalamnya tidak memenuhi dan menaati kaidah lingkungan hidup. Sehingga lingkungan sekitar pabrik industri mengalami pencemaran tanah, air dan udara. Hal ini tentu saja mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar pabrik. Banyak penyakit-penyakit kulit, gangguan pernapasan dan gangguan pencernaan yang menyerang warga sekitar.

          Kasus pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga.

          Kasus pencemaran udara yang terjadi akibat industri diakibatkan oleh pembuangan gas pembakaran mesin diesel dan gas sisa produksi yang dibuang melalui cerobong asap, namun dalam kasus ini cerobong asap yang dipergunakan sebagai saluran pembuangan sekaligus penyaringan udara sisa sebelum dibuang tidak memiliki spesifikasi yang baik dalam mengurangi polusi. Selain itu ketinggian dan kemiringan cerobong asap juga harus ideal sehingga udara sisa yang dibuang tidak mengenai lingkunngan tempat tinggal warga.

          Berbeda dengan kasus pencemaran udara, pencemaran air dan tanah dipengaruhi oleh pembuangan limbah yang dibuang ke sungai atau saluran air warga. Pencemaran ini diakibatkan juga oleh pengolahan dan sterilisasi limbah yang kurang baik sehinngga limbah yang dibuang ke sungai masih menggandung bahan-bahan logam maupun organik yang berbahaya. Bahan-bahan ini bukan hanya menggangu kesehatan warga namun juga dapat menganggu populasi hewan dan tumbuhan air serta dapat menyebabkan mutasi.

          B. Keracunan Bahan Organis Pada Industrilisasi.

          Pada pembangunan industri sering menggunakan bahan-bahan kimia dalam proses produksi. Bahan-bahan kimia ini sering sekali mengakibatkan keracunan bagi orang yang tidak sengaja mengenainya. Bahan-bahan kimia tersebut antara lain HCl, H2S H2SO4, HNO3. Bahan tersebut biasa digunakan dalam melarutkan cat, vernis, lemak, oli dan karet. Bahan-bahan diatas ada yang bersifat basa dan asam. Umunya bahan-bahan ini sering mengakibatkan gangguan pernapasan dan iritasi pada kulit karena sifat asam yang terkandung dalam bahan tersebut.

          Jika limbah dari bahan-bahan korosif tersebut mencemari lingkungan dan tidak sengaja dikonsumsi warga maka dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kerusakan jaringan kulit, mata dan organ tubuh terutama hati dan ginjal. Bahan- bahan tersebut juga dapat mengakibatkan kebutaan dan hilangnya kesadaran atau pingsan bila terkena dalam jumlah yang banyak dan jangka waktu yang sedikit. Maka dari itu kita perlu mengolah bahan-bahan berbahaya tersebut dengan bijak agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Daftar Pustaka

Santoso Budi, 1999, Ilmu Lingkungan Industri, Universitas Gunadarna, Depok.