Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan
usaha dan/atau kegiatan (UU No. 23 Tahun 1997 Psl 1 ayat (21)
Rencana
pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya upaya penanganan dampak
besar dan penting, terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat
dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Rencana pemantauan
lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup
yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha
dan/atau kegiatan.
ADKL (Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan) merupakan suatu pendekatan dalam kajian kesehatan masyarakat
pada sumber dampak, media Lingkungan, populasi terpajan dan dampak
kesehatan yang meliputi kegiatan identifikasi, pemantauan, dan penilaian
secara cermat terhadap parameter lingkungan, karakteristik masyarakat,
kondisi sanitasi lingkungan, status gizi, dan sumber daya kesehatan yang
berhubungan potensi besarnya risiko kesehatan (Kepmenkes
No.872/MENKES/SK/VIII/1997)
3. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) antara lain adalah :
a. Undang-undang RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
b. Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
d.
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : 17 Tahun
2001 Tanggal 22 Mei 2001 tentang Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan
yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
e.
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor ;
KEP-124/12/1997 tanggal 29 Desember 1997 tentang Panduan Kajian Aspek
Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan.
f. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :
872/MENKES/SK/VIII/1997 tanggal 15 Agustus 1997 tentang Pedoman Teknis
Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan.
4. Perlunya ADKL dijadikan program kesehatan
Konsepsi
ADKL pada dasarnya merupakan model pendekatan guna mengkaji dan atau
menelaah secara mendalam untuk mengenal, memahami, dan meprediksi
kondisi dan karakteristik lingkungan yang berpotensi terhadap timbulnya
risiko kesehatan, mengembangkan tatalaksana pemecahan dan pengelolaan
masalah serta upaya mitigasinya yang dilaksanakan terhadap sumber
perubahan, media lingkungan, masyarakat terpajan dan dampak kesehatan
yang terjadi.
Dengan demikian penerapan ADKL dapat dilakukan guna
: menelaah rencana usaha atau kegiatan dalam tahapan pelaksanaan atau
pengelolaan kegiatan serta untuk melakukan penilaian guna menyusun atau
mengembangkan upaya pemantauan maupun pengelolaan guna mencegah,
mengurangi atau mengelola dampak kesehatan masyarakat akibat suatu usaha
atau kegiatan pembangunan.
Penerapan ADKL dapat dikembangkan dalam dua hal pokok yaitu sebagai :
a.
Kajian aspek kesehatan masyarakat dalam rencana usaha atau kegiatan
pembangunan baik yang wajib menyusun studi AMDAL, meliputi dokumen :
Kerangka Acuan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana
Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
atau yang tidak wajib menyusun studi AMDAL, meliputi dokumen RKL dan
RPL.
b. Kajian aspek kesehatan masyarakat dan atau kesehatan
lingkungan dalam rangka pengelolaan kualitas lingkungan hidup yang
terkait erat dengan masalah kesehatan masyarakat.
5. Konsep keterpaduan ADKL
ADKL
merupakan salah satu tugas pokok instansi kesehatan dalam konteks
pencemaran lingkungan. ADKL tidak saja dirancang untuk mengevaluasi
dampak kesehatan, tetapi juga untuk mengidentifikasi populasi yang
memerlukan studi atau tindakan kesehatan masyarakat, lihat Gambar. 1
(Ditjen PL, 2002:1-16)
Berdasarkan Kep.Menkes Nomor :
872/MENKES/SK/VIII/1997 telaah ADKL sebagai pendekatan kajian aspek
kesehatan masyarakat meliputi :
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan
c. Potensi besarnya risiko penyakit (angka kesakitan dan angka kematian)
d. Karakteristik penduduk yang berisiko
e. Sumber daya kesehatan
Telaah tersebut di atas dilakukan dengan pengukuran pada :
a. Sumber dampak atau sumber perubahan (emisi)
b. Media lingkungan (ambien) sebelum kontak dengan manusia
c. Penduduk terpajan (biomaker)
d. Potensi dampak kesehatan
Konsep
ADKL mengacu pada Paradigma Kesehatan Lingkungan, yang mencakup 4
simpul pengamatan dinamika perubahan komponen lingkungan yang berpotensi
timbulnya dampak kesehatan masyarakat, yaitu (Ditjend PL, 2002:2-2) ;
a. Simpul 1 (sumbernya)
Pengamatan,
pengukuran, dan pengendalian sumber pencemar : emisi untuk pencemaran
udara (mobil, industri, pembangkit listrik dan lain-lain), sumber
penyakit menular (penderita TB, pendrita DBD, penderita malaria, dll).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam simpul 1 antara lain adalah :
1) Jenis dan volume kegiatan yang dilakukan di lokasi
2) Lamanya kegiatan di lokasi
3) Bahaya fisik yang ada di lokasi
4) Perubahan-perubahan yang dilakukan baik dalam ukuran maupun bentuk
5) Kegiatan penanggulangan yang direncanakan dan yang telah dikerjakan.
6) Laporan pelaksanaan pengendalian mutu
b. Simpul 2 (media lingkungan)
Pengamatan,
pengukuran, dan pengendalian bila komponen lingkungan tersebut sudah
berada di sekitar manusia seperti konsentrasi parameter pencemaran di
udara, kadar kandungan residu pestisida dalam sayur mayur, bakteri E
coli dalam air minum, dll). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam simpul
2 antara lain :
1) Riwayat latar belakang
a) Deskripsi lokasi
b) Rona geografik lokal
c) Situasi lokasi dalam kaitannya dengan masyarakat
d) Gambar visual ruang (RUTR, peta topografi, peta udara)
e) Lamanya pencemar telah ada di lokasi
f) Perubahan yang dilakukan, baik dalam ukuran maupun bentuk
g) Kegiatan pembersihan yang direncanakan dan yang telah dikerjakan
2) Kepedulian kesehatan masyarakat
a) Keluhan terhadap lingkungan yang kotor dan tercemar
b)
Gangguan kesehatan ringan maupun berat dan tindakan yang telah
dilakukan untuk mengatasinya baik oleh masyarakat maupun pemerintah
3) Penduduk
a) Demografi (jumlah & sifat penduduk)
b) Sosio-psikologi
4) Penggunaan lahan dan sumber daya alam
a) Akses terhadap lokasi dan akses terhadap media tercemar
b) Daerah industri
c) Daerah pemukiman
d) Daerah rekreasi
e) Daerah produksi makanan
f) Penggunaan air pemrukaan
g) Penggunaan air tanah
h) Sarana pemancingan
5) Pencemaran lingkungan
a) Konsentrasi bahan kimia
b) Inventarisasi B3 (bahan berbahaya & beracun) yang terlepaskan
6) Jalur penyebaran pencemar di lingkungan
a) Topografi
b) Jenis tanah dan lokasi
c) Permukaan tanah penutup
d) Curah hujan tahunan
e) Kondisi suhu
f) Faktor lain : kecepatan angin
g) Komposisi hidrogeologi dan struktur
h) Lokasi badan air permukaan dan penggunaan badan air
c. Simpul 3 (tubuh manusia)
Pengamatan
dan pengukuran kadar parameter bahan pencemar di dalam tubuh manusia
(dalam darah, urine, rambut, lemak, jaringan, sputum). Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam hal ini adalah :
1) Fitrah pemajanan
Fitrah
pemajanan perlu dicatat secara detil spesifik untuk menjamin
teramatinya adanya asosiasi dan memungkinkan untuk dilakukan inferensi
aetologik spesifik. Variabel harus spesifik sehingga dapat
dipisah-pisahkan ke dalam tingkat klasifikasi pemajanan.
2) Dosis
Dosis
dapat diukur dalam dosis total atau dalam kecepatan pemajanan atau
pemajanan kumulatif. Dosis perlu dinyatakan sehubungan dengan terjadinya
pemajanan pada subyek, apakah dosis ambient dalam interval waktu pendek
atau lama.
3) Waktu
Setiap pemajanan perlu dijelaskan kapan
pemajanan itu terjadi dan kama akhirnya terhenti dan bagaimana pemajanan
itu tersebar selama periode itu (periodik, kontinyu, bervariasi).
4) Dosis representatif dan waktu pemajanan
Dosis representatif umumnya diwakili oleh tiga macam yaitu pemjanan puncak, pemajanan kumulatif, dan pemajanan rata-rata.
d. Simpul 4 (dampak kesehatan)
Pengamatan,
pengukuran, dan pengendalian prealensi penyakit menular dan tidak
menular yang ada pada kelompok masyarakat (keracunan, kanker paru,
kanker kulit, penderita penyakit menular, dll). Data terbaik dampak
kesehatan adalah community base, berdasarkan survai, dapat juga dengan
data sekunder dari Dinas Kesehatan, Rumah sakit ataupun Puskesmas. Data
tersebut berupa : rekam medis, data kesakitan & kematian, pencatatan
kanker dan penyakit lain, statistik kelahiran dan data surveilans.
6. Berbagai kegiatan dengan issue pokok dampak kesehatan
Berdasarkan
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : 17 Tahun
2001 Tanggal 22 Mei 2001 tentang Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan
yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,
beberapa kegiatan dengan issue pokok dampak kesehatan antara lain :
a. Bidang kesehatan
Pembangunan
rumah sakit kelas A dan B atau yang setara, berpotensi menimbulkan
dampak penting dalam bentuk limbah B3/radioaktif dan potensi penularan
penyakit.
b. Bidang perindustrian
Industri baterai kering,
diperkirakan menimbulkan dampak penting bila menggunakan bahan baku
merkuri (Hg), sebab Hg termasuk B3 yang mempunyai efek mutagenik,
teratogenik, dan karsinogenik terhadap manusia.
c. Bidang prasarana wilayah
Pembuangan
sampah dengan sistem control langfill/sanitary landfill (diluar b3)
berpotensi timbulnya pencemaran dari leachate (lindi), udara, bau, gas
beracun, dan gangguan kesehatan.
d. Bidang energi dan sumber daya mineral
Eksploitasi
migas dan pengembangan produksi di laut, berpotensi menimbulkan limbah
B3 dari lumpur pengeboran, potensi ledakan, pencemaran air dan udara.
e. Bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Pengumpulan,
pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan limbah B3 sebagai kegiatan
utama berpotensi menimbulkan dampak kesehatan lingkungan dan kesehatan
manusia.
7. Metode ADKL
Metode pengumpulan data dan
informasi dalam ADKL dibedakan menjadi 2 cara pokok yaitu pengumpulan
data primer dan data sekunder (Ditjend PL.2002:2-15) :
a. Data primer
Metode pengumpulan data primer yang umum digunakan antara lain :
1) Wawancara,
2) Kuesioner (subyek mengisi sendiri),
3) Pengamatan terhadap subyek,
4) Pengukuran fisik atau kimiawi tentang subyek,
5) Pengukuran fisik atau kimiawi lingkungan atau dengan kunjungan lapangan.
b. Data sekunder
Metoda
pengumpulan data sekunder yang dapat digunakan untuk pengukuran
pemajanan dalam kaitannya dengan analisis epidemiologis antara lain :
1) Catatan harian ; untuk mengumulkan data perilaku atau pengalaman sekarang.
2)
Catatan lain : catatan yang belum dikumpulkan secara khusus untuk
tujuan pengukuran pemajanan, misalnya catatan medis, pekerjaan, dan
sensus.
Secara teknis, metode pengukuran dilaksanakan pada setiap simpul (Simpul 1—4) antara lain sebagai berikut (Setiadi, 2002:26) :
a. Pengukuran sumber dampak (Simpul 1)
Pengukuran
pada simpul 1 dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman terhadap jenis
parameter sumber dampak, jumlah dan sumbernya. Informasi tentang sumber
dampak dapat diperoleh dari uraian rencana kegiatan/usaha yang bersumber
dari perencanaan pemrakarsa, misalnya luas lahan dan jumlah serta bahan
baku yang akan digunakan.
b. Pengukuran kualitas ambinet (Simpul 2)
Metode
analisis mencakup kualitas dan kuantitas air, kualitas udara, vektor,
parasit, mikroba, dan gizi makanan. Beberapa contoh diantaranya adalah
sebagai berikut :
1) Parameter fisik-kimia kualitas air dan macam metode analisisnya.
No. Parameter fisik-kimia Metode Analisis
1 pH Kertas indikator, pH meter
2 Pestisida Gas kromatografi
3 Sulfat Grafimetri, Turbidimetri
2) Parameter fisik-kimia kualitas udara dan metode analisisnya
No. Parameter Waktu Pengukuran Metode analisis
1 Sulfur dioksisa (SO2) 24 jam Pararosanilin
2 Karbonmonoksida (CO) 8 jam NDIR
3 Nitrogen dioksida (NO2) 24 jam Slatzman
4 Timbal (Pb) 24 jam Gravimetri, Ekstraktiv
3) Parameter vektor dan parasit
No. Parameter vektor Metode & alat Hasil pengamatan
1 Aedes spp Survai jentik Indeks kontainer
Indeks rumah
Indeks bruto
Penangkapan nyamuk Landing rate
Kepadatan
2 Lalat Fly grill Jml lalat per alat
Pemasangan emergence trap Trap succes dan rata-rata jml lalat tiap jenis
4) Metode analisis bakteri pada air dan tanah
No. Parameter Metode Hasil
1 Coli tinja Fermentasi Indkes MPN
2 Coli form group Fermentasi Indeks MPN
3 Bakteri parasit dan patogen Fermentasi Indeks MPN
5) Metode analisis makanan dan gizi
a) Overall assessment of dietary intake
b) Indirect assesment
c) Direct assesment of intake
d) Intake makanan melalui ingesti yang terkontaminasi
c. Pengukuran pada manusia (Simpul 3 & 4)
Pengukuran
pada simpul 3 dan 4 adalah community based, sehingga data yang
diperoleh dari Puskesmas ataupun RS tidak dapat digunakan sebagai sumber
informasi utama dalam kegiatan AMDAL. Pengukuran dampak pada manusia
terdiri dari :
1) Pengukuran behavioral exposure (perilaku pemajanan – Simpul 3)
2) Pengukuran bio indikator (biomaker – Simpul 3)
3) Pengukuran/identifikasi kasus/penderita (Simpul 4) sesuai isu pokok.
8. Interpretasi hasil
Setelah
data diperoleh, langkah berikutnya adalah interpretasi hasil, yaitu
menghubungkan potensi pemajanan pada manusia dengan timbulnya dampak
kesehatan yang terjadi di suatu kondisi lokasi spesifik atau yang
mungkin terjadi di lokasi di masa lalu. Langkah ini disebut juga
penetapan dampak kesehatan, yang mencakup langkah-langkah sebagai
berikut (Ditjend. PL, 2002:6-2) :
a. Evaluasi toksikologi
Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis / interpretasi adalah sbb :
1) Memperkirakan pemajanan
2) Membandingkan perkiraan pemajanan dengan baku mutu lingkungan
3) Mendaftar dampak kesehatan yang berkaitan dengan pemajanan
4) Mengevaluasi faktor yang mempengaruhi dampak kesehatan
5) Memperkirakan dampak kesehatan oleh bahaya fisik dan bahaya lain (kebakaran, tenggelam, jatuh, dll)
b. Evaluasi data outcome kesehatan
1) Penggunaan data outcome kesehatan dalam proses analisis kesehatan
2) Kriteria untuk penilaian data outcome kesehatan
3) Menggunakan data outcome kesehatan untuk mengarahkan kepedulian kesehatan masyarakat
4) Pedoman untuk evaluasi dan pembahasan data outcome kesehatan dalam analisis kesehatan
c. Evaluasi kepedulian kesehatan masyarakat
Dalam
hal ini, perhatian utama diberikan kepada setiap kepedulian kesehatan
yang diungkapkan oleh masyarakat. Untuk mengarahkan setiap outcome yang
menjadi perhatian, hendaknya menggunakan data kontaminasi lingkungan,
analisis jalur pemajanan, dan data outcome kesehatan yang tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Dirjend
Penyehatan Lingkungan. 2002. Modul Pelatihan Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan Dalam Kejadian Pencemaran. Materi Modul 1—9. Jakarta :
Ditjend. PPM & PL Depkes RI.
Keputusan Menteri Kesehatan RI
Nomor : 872/MENKES/SK/VIII/1997 tanggal 15 Agustus 1997 tentang Pedoman
Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan.
Keputusan Kepala
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor ; KEP-124/12/1997 tanggal 29
Desember 1997 tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam
Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Setiadi, Sukiswo.2002.Teknik Pelaksanaan ADKL dalam AMDAL.Jakarta:Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.
Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Analisa dampak lingkungan